Azahari Hassim

Syarah Bulughul Maram karya Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Bassam adalah salah satu kitab penjelasan (syarah) terbaik dari kitab Bulughul Maram min Adillatil Ahkam karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani. Kitab ini berisi penjelasan rinci tentang hadis-hadis hukum (fiqh hadits) yang dikumpulkan dalam Bulughul Maram, dengan pendekatan yang sistematis dan mudah dipahami.
Ciri-Ciri Utama Kitab Syarah Bulughul Maram oleh Al-Bassam
1. Penjelasan Sederhana dan Sistematis
• Menggunakan bahasa yang jelas dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan, baik pemula maupun ulama.
• Tidak terlalu panjang, tetapi cukup detail dalam menjelaskan hukum yang terkandung dalam hadis.
2. Analisis Fiqih Berdasarkan Mazhab
• Menjelaskan perbedaan pendapat antar mazhab fiqih (Syafi’i, Hanafi, Maliki, Hanbali) terkait suatu hukum.
• Menguatkan pendapat yang lebih sesuai dengan dalil yang kuat.
3. Penjelasan Derajat Hadis
• Menjelaskan kualitas (shahih, hasan, atau dhaif) dari setiap hadis yang disebutkan oleh Ibnu Hajar.
• Menggunakan ilmu jarh wa ta‘dil dalam menilai kekuatan sanad hadis.
4. Struktur yang Tersusun dengan Baik
• Berdasarkan bab-bab fiqih, seperti thaharah (bersuci), shalat, zakat, puasa, haji, muamalah, dan lainnya.
• Mengacu pada metode yang digunakan oleh Ibnu Hajar dalam Bulughul Maram.
5. Terdiri dari 7 Jilid
• Dalam cetakan tertentu, kitab ini dibagi menjadi 7 jilid, mencakup seluruh penjelasan hadis dalam Bulughul Maram.
• Setiap jilid membahas bagian tertentu dari kitab Bulughul Maram secara rinci.
Keunggulan Kitab Ini
✅ Cocok untuk santri, mahasiswa, dan peneliti ilmu fiqih.
✅ Syarah yang tidak terlalu rumit, tetapi tetap ilmiah dan berbobot.
✅ Dilengkapi dengan dalil dari Al-Qur’an dan hadis lain yang relevan.
✅ Salah satu syarah Bulughul Maram yang direkomendasikan, selain Subulus Salam karya Ash-Shan‘ani dan Tuhfatul Ahwadzi karya Al-Mubarakfuri.
Kegunaan Kitab
• Rujukan bagi pengajar dan pelajar ilmu hadis dan fiqih.
• Panduan dalam memahami dalil hukum Islam berdasarkan hadis-hadis yang kuat.
• Sumber referensi bagi ulama dan peneliti dalam membahas perbedaan pendapat mazhab.